Minggu, 06 Mei 2012

Ibu Rumah Tangga Siaran Literasi Pemantauan Tayangan TV di RKSP FM


Pada 3 April 2012 ibu rumah tangga Desa Pahmungan kembali hadir di Studio RKSP FM, dalam rangka Siaran Literasi Pemantauan Tayangan TV. Kegiatan ini dilakukan JRKL bersama RKSP FM yang didukung oleh Cipta Media Bersama.
Kegiatan ini merupakan bentuk konkrit ibu-ibu berperan aktif dalam memberikan saran terhadap penyedia layanan TV. Siaran ini dilakukan secara On Line, sehingga masyarakat luas dapat secara langsung mendengarkannya.dengan harapan masyarakat memahami mana tayangan yang layak tonton dan yang tidak layak.

Dalam siaran kali ini menghadirkan ibu Ayu dan ibu Nurmini, yang akan menemani obrolan kita selama 2 jam kedepan yang akan menguliti permasalahan tayangan televisi, tukas Erwin selaku Host acara ini. Buat pemirsa dirumah yang mendengarkan acara ini, bisa berkomentar, bertanya kepada narasumber kita melalui SMS.

Setidaknya ada 4 pertanyaan yang dilontarkan Erwin kepada narasumber. Selain membicarakan tayangan TV, acara ini juga memutar lagu disela-sela istirahat. Ibu Ayu menjelaskan, masyarakat hari ini menjadi pemirsa televisi yang terbuai dengan adegan-adegan yang ada, tidak hanya itu bahkan anak-anak cenderung menirukan apa yang dilihat di televisi.

Beberapa aturan menonton televisi mesti diperketat dilingkungan keluarga dan memberikan penyadaran kepada anggota keluarga, lanjut ibu Ayu. Ibu ayu dan ibu Nurmini juga menegaskan dan mengajak pendengar setia RKSP FM untuk bersama-sama menyelamatkan anak-anak dari tayangan TV yang cenderung mistis, porno, kekerasan dengan cara mencatat acara televisi yang tidak baik kemudian mengadukan kepada KPID dan JRKL melalui SMS, Telphone ke nomor 087788802262. Dijelaskan pula bahwa ini semua tidak akan berimplikasi hukum bagi yang mengadukannya.

Erwin menutup acara ini dengan memberikan beberapa kesimpulan untuk pendengar RKSP FM, yaitu:
  1. Diperlukannya pengawasan terhadap anak-anak saat menonton TV
  2. Pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pemantauan tayangan TV yang tidak baik
  3. Dalam skala kecil(keluarga) diperlukan aturan-aturan menonton TV
Alfian
Jaringan Radio Komunitas Lampung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar