Untuk mencegah semakin longgarnya
tanggung jawab televisi terhadap pemirsanya dibutuhkan peran aktif masayarakat,
misalnya dengan membentuk kelompok, yang fokus mengkritisi tayangan TV. Pemerintah juga
harus menerapkan aturan-aturan yang tegas dan jelas terhadap tayangan-tayangan
yang dapat merusak moralitas masyarakat sehingga generasi penerus tidak
diracuni oleh tayangan kekerasan, iklan, pornografi
dan mistis.
Berawal dari problematika tersebut, kegiatan diskusi
pemantauan tayangan TV ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat khususnya ibu
rumah tangga di Pekon Pahmungan, Krui. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian
dari program “Ibu Rumah Tangga Melek
Media” yang dilakukan oleh Jaringan Radio Komunitas Lampung yang didukung
Cipta Media Bersama.
Kegiatan yang diikuti 25 ibu rumah tangga ini dilakukan
di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat. Diskusi
yang berlangsung pada malam hari ini, berbeda dengan diskusi sebelumnya karena
diskusi kali ini menggunakan bahasa daerah”Lampung” sehingga peserta maupun
fasilitator dapat dengan aktif berkomunikasi.
Peserta diskusi ini dibagi dalam 3 kelompok, yang akan
membahas materi yang telah di siapkan fasilitator. Selanjutnya masing-masing
kelompok berdiskusi dan mempresentasikan hasil kerja kelompoknya.
Fasilitator(Erwin Beni) diakhir materi kembali
mengingatkan pada peserta, ketika ada tayangan TV yang tidak baik dapat
melaporkan ke KPID dan JRKL melalui SMS atau mengisi formulir.
Diskusi kali ini terlihat menarik karena menggunakan
bahasa daerah, sehingga peserta dapat dengan leluasa mengutarakan pendapat saat
mempresentasikan hasil kerja kelompoknya(Dapat dilihat divideo). Beberapa
peningkatan kualitas terlihat ketika peserta mampu menjelaskan bahwa tayangan
TV banyak menayangkan Humor, sifat kebanci-bancian dan Iklan.
Alfian (Jaringan Radio Komunitas Lampung)
RKSP Fm, 26 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar