
Minggu, 15 Juli 2012
Sabtu, 14 Juli 2012
Perempuan Pedesaan Bersuara Melalui Radio
Kegiatan ini disebut dengan Siaran Literasi, yang mana
ibu-ibu menyuarakan hasil pengetahuannya tentang pemantauan tayangan TV. Pada
kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah ibu Peni dan ibu Ratna, yang akan
dipandu oleh Erwin Beni pegiat RKSP FM. Sebelum melakukan siaran di Radio,
pegiat RKSP mempersiapkan peralatan dan studio kemudian menyiapkan materi yang
berupa pertanyaan.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini, ibu-ibu
mengatakan kepada pendengar RKSP bahwa tayangan televisi saat ini banyak yang
bernuansa kekerasan, mistis, seksual. Seperti yang ada dalam sinetron, realty
show dan gosip. Semua itu tentunya akan berdampak buruk pada pemirsa televisi,
khususnya anak-anak. Anak-anak cenderung mengikuti apa yang dilihat, maka tidak
heran ketika anak seusia belasan tahun sudah menikah, hamil dan melakukan
tindak kekerasan.
Siaran literasi ini mendapat apresiasi baik oleh Peratin
Pekon Pahmungan dan masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini selain didengar oleh
masyarakat juga di dengar secara langsung di Studio RKSP oleh ibu-ibu.
Apresiasi ini dapat dilihat dari beberapa SMS yang masuk saat siaran berlangsung.
Ibu-ibu mengutarakan, sangat senang mendapat kesempatan
berbicara di Radio Komunitas Suara Petani. Hal ini merupakan kali pertama
dilakukannya, kebahagiaan yang utama adalah dapat melakukan hal konkrit yang
tentunya bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang mendengarkan siaran ini,
ungkap ibu Ratna. Dilanjutkan ibu Peni, yang mengungkapkan terimakasih pada
JRKL dan Cipta Media Bersama yang telah memberikan pengetahuan yang selama ini
kami tidak mengetahuinya
Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Maret, Krui Lampung Barat
Televisi, Media Hiburan
Perkembangan
industri penyiaran telivisi di Indonesia terakhir ini berlangsung
dengan sangat cepat. Sebelum tahun 1990 dunia penyiaran televisi di Indonesia hanya ada
satu stasiun telivisi nasional yang dikelola oleh negara, yaitu TVRI. Setelah itu bermunculan stasiun-stasiun swasta.
Keberhasilan pembangunan sektor televisi nasional Indonesia ini, di
satu sisi memberi harapan tersedianya media komunikasi massa yang efektif untuk
menyampaikan berbagai pesan secara langsung kepada masyarakat. Namun pada sisi yang lain, perkembangan yang pesat ini justru memberikan
rasa khawatir atas munculnya bentuk intervensi
tayangan telivisi terhadap kehidupan psikologi anak-anak.
Kekhawatiran itu sangat wajar sebab tidak sedikit tayangan telivisi yang tidak
mengindahkan nilai-nilai edukasi, moral, tata susila dan hanya mengejar
keuntungan semata.
Namun meski diakui bahwa tidak sedikit stasiun telivisi
yang tetap mengedepankan aspek pendidikan dalam beberapa tayangannya. Dengan kata lain telivisi sebenarnya masih tetap bisa
memberi dampak positif pada pemirsanya selama pengelola stasiun telivisi
tersebut secara konsisten untuk memfungsikan telivisi
sebagaimana fungsi telivisi sebagai media massa.
Fungsi
Telivisi
Setidaknya ada empat
fungsi yang diusung oleh stasiun
penyiaran TV. Sebagaimana fungsi media massa lainnya,
telivisi mempunyai empat fungsi pokok yaitu ; fungsi sebagai lembaga pemberi
informasi publik, fungsi sebagai lembaga edukasi
atau memberi pendidikan, fungsi hiburan dan fungsi kontrol sosial.
Namun, secara umum pemanfaatan telivisi pada masyarakat Indonesia
masih terbatas hanya sebagai media hiburan dan media
informasi. Di Indonesi keempat fungsi telivisi tersebut belum optimal kecuali
fungsi menghibur dan fungsi informatif. Menonton TV
bukan merupakan perilaku yang salah. Pada tahap dan tingkatan
tertentu menonton telivisi bahkan dianjurkan. Yang tidak boleh adalah kecanduan menonton telivisi.
Pengaruh
TV
Secara psikologis menonton telivisi dalam rentang waktu yang panjang
dan dengan frekwensi (tingkat keseringan) yang tinggi bisa menimbulkan
kecanduan dan dapat membunuh daya imajinatif. Lebih daripada itu tontonan telivisi
yang ditonton dengan frekwensi dan intensitas yang tinggi akan merangsang
terjadinya metabolisme psikis secara berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya
ketumpulan emosi seperti apatis, penghayal dan sebagainya.
Jika kebiasaan menonton telivisi dilakukan secara tidak bersama-sama maka dampak sosial yang terjadi adalah perilaku seperti lebih suka beraktivitas sendiri, tidak suka gaul, cuek pada
keberadaan orang lain , tidak peduli pada norma umum. Disamping itu, kecanduan
menonton telivisi jelas sangat mengganggu aktivitas belajar siswa sekolah. Sementara tidak sedikit
stasiun
TV yang menempatkan acara favorit anak-anak pada jam dimana
anak-anak seharusnya memulai kegiatan belajarnya.
Semua itu tidak luput adalah akibat intervensi yang
sangat kuat dari pelajaran-pelajaran yang termuat didalam tayangan telivisi. Akibat dari intervensi yang dilakukan TV terhadap perilaku
pemirsanya memang tidak seketika efeknya. Ia akan muncul secara evolutif.
Perlahan dan pasti telivisi kita menurunkan keutuhan aqidah,
keimanan dan mental
Peran orang tua
Pertama, membangun kesadaran bahwa telivisi mempunyai berbagai
fungsi dan memberi pengaruh baik maupun buruk bagi kehidupan pemirsany. Kedua, membuat kesepakatan
dengan anak tentang acara yang boleh dan tidak boleh ditonton. Ketiga, membuat kalender/jadual menonton TV. Keempat mendampingi anak nonton Telivisi.
Tayangan TV terbukti cukup efektif dalam membentuk dan
mempengaruhi perilaku anak-anak, lantaran media ini sekarang telah berfungsi sebagai rujukan dan
wahana peniruan. Untuk membantu anak agar dapat memanfaatkan tayangan TV secara
positif, sangat
membutuhkan peran optimal orang tua terutama dalam mendampingi dan mengawasi.
Orang tua perlu
terus mananamkan daya pikir yang kreatif anak dalam belajar. Orang tua tidak perlu
melarang anaknya menonton TV. Yang justru mendapat perhatian serius adalah
bagaimana orang tua memilihkan acara yang betul-betul bermanfaat bagi
pendidikan dan perkembangan anaknya.
Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Agus Guntoro(Ketua Radio Komunitas Gema
Lestari, Hanura)
Korupsi Telah "Meracuni" Seluruh Lapisan Masyarakat
Indonesia adalah negara dengan indeks persepsi korupsi yang dapat dikatakan tinggi, survei tahun 2010 menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 2,8 dan berada pada peringkat 110.
Gagalnya
pemerintah Indonesia menunjukkan buruknya sistem kerja pemerintah Indonesia. Jika sudah seperti itu
siapa yang meski disalahkan? Pertanyaan itulah yang sering muncul dalam pikiran masyarakat.
Pemerintah dalam hal ini para pejabat juga politikus curang dan licik
sepertinya benar-benar telah melupakan pancasila yang menjadi dasar negara
Indonesia. Mungkin karena meteri”uang”, semua cara dihalalkan dan karena uang juga para pejabat telah rela
menjual moral mereka hanya untuk kepentingan pribadi.
Korupsi memang
telah membawa dampak yang buruk bagi citra Indonesia terutama untuk citra
politik dinegeri ini. Korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh pejabat ataupun
politikus Indonesia tentu akan menghambat dan mempersulit dalam mencapai
pemerintahan yang baik dan berdemokrasi. Demokrasi sangatlah bagus apabila
benar-benar diterapkan dan dijalankan sesuai prosedur yang ada yaitu dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, terlihat jelas bahwa demokrasi
benar-benar diarahkan untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi dan kelompok.
Sejatinya apabila sistem
pemerintahan dalam hal ini politik dijalankan dengan baik, jujur dan bersih
tentu ini akan membawa pengaruh positif juga dalam bidang lainnya seperti
ekonomi, karena ekonomi suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari politik dan hal
itu sudah menjadi satu kesatuan yang saling terkait.
Dampak buruk
lainnya dari kasus korupsi adalah di bidang perekonomian, korupsi telah
menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia, kemiskinan terus bertambah di
Indonesia, pengangguran dimana-mana, inflasi sampai sekarang tidak bisa diatasi
dengan baik oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Indonesia masih saja terus
melakukan tindakan korupsi tanpa hentinya. Akibatnya korupsi benar-benar telah
memperburuk kehidupan masyarakat Indonesia, korupsi juga telah menghancurkan karakter
bangsa Indonesia ditingkat internasional.
Pemerintah
Indonesia seharusnya bersikap tegas terhadap kasus korupsi yang terus mengalami
peningkatan, mengingat korupsi bukan suatu masalah yang kecil melainkan masalah
besar yang memberikan pengaruh besar pula pada kehidupan berbangsa dan
bernegara. Meskipun
sudah ada lembaga yang dipercayakan untuk mengatasi tindakan korupsi yaitu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berhasil memproses dan mengungkap
koruptor-koruptor di negeri ini tetapi terasa masih belum maksimal dalam
pemberantasan korupsi. Banyak hukuman yang dijatuhkan untuk terpidana kasus korupsi
tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan para koruptor nakal. Jadi untuk
apa dibuat pasal mengenai tindakan korupsi?
Sepertinya
Indonesia bisa bercemin dari negara tirai bambu China dalam pemberantasan
korupsinya dengan mengeksekusi mati para koruptor-koruptor yang telah merugikan
bangsa. Tetapi pemerintah Indonesia sepertinya belum bisa untuk mengadopsi sistem
pemberantasan korupsi yang diterapkan di China. Hal ini mungkin dikarenakan mengingat negara
Indonesia berdiri berkat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pemerintah
Indonesia dalam menangani masalah ini”korupsi”, benar-benar harus berkerja sama dan
dapat mengkoordinasikan masyarakat untuk mencari dan melaporkan tindakan
korupsi yang dilakukan oleh politikus dan pejabat pemerintah dari tingkat Desa hingga pusat demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Alfianto
Juli 2012, Sidosari, Lampung Selatan
Perempuan Pedesaan "Ngerumpi" Tayangan TV
Sebanyak 25 ibu rumah tangga yang berasal dari Desa
Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, berkumpul untuk membicarakan”Ngerumpi”
tentang tayangan TV. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendidikan yang
telah dilakukan pada bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan oleh JRKL
bekerjasama dengan Cipta Media Bersama.
Diskusi ini dipandu oleh pegiat RKSP FM dan Staff JRKL.
Diawali dengan melakukan ulasan tentang materi-materi pendidikan instrumen yang
selanjutnya peserta dibagi dalam kelompok. Masing-masing kelompok mendiskusikan
tayangan TV yang sering ditonton, tayangan yang tidak baik dan bagaimana
solusinya.
Masing-masing kelompok memilih juru bicara, kemudian
mengambil alat tulis. Suasana diskusi kelompok nampak serius dan sesekali
terlihat bercanda. Diskusi kelompok ini berlangsung sekitar 20 menit yang
selanjutnya masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.
Diawali oleh kelompok 1 yang mempresentasikan hasil
diskusinya, kelompok ini mengatakan bahwa tayangan TV yang tidak baik seperti
film-film kolosal yang menampilkan adegan mistis dan kekerasan. Ini tidak baik
jika anak-anak menonton sendiri, orang tua mesti mendampinginya. Selain itu
kelompok 1 menjelaskan pentingnya memberi pemahaman kepada anak, suami dan
keluarga tentang tata cara memilih tayangan TV yang baik.
Kelompok 2 berpandangan bahwa, menyikapi tayangan TV yang
tidak baik harus melakukan perbaikan cara menonton seperti, membuat aturan
menonton, memindahkan channel dan mematikan TV jika tidak ada pilihan. Ini
semua dilakukan guna memberikan pendidikan kepada anak-anak dan keluarga.
Sementara kelompok yang lain berpendapat, tayangan TV
yang tidak baik mesti dilaporkan kepada KPID dan JRKL. hal ini penting guna
memberikan masukan agar tayangan TV lebih baik dan memberikan pendidikan pada
masyarakat.
Setelah masing-masing kelompok mempresentasikan, Erwin
dan Staff JRKL kembali menegaskan pada peserta diskusi bahwa selain menerapkan
aturan-aturan dikeluarga juga menjadi penting untuk membentuk suatu forum
bersama yang akan melakukan kontrol terhadap tayangan TV yang tidak baik.
Diakhir sesi diskusi ini, ibu-ibu bersepakat untuk
melakukan diskusi secara rutin tentang tayangan TV. Selain itu, ibu-ibu akan
memberikan pengaduan tentang tayangan TV ke KPID dan JRKL, sebagai wujud peran
aktif dalam pemantauan tayangan TV.
Kesimpulan
Diskusi tentang tayangan TV yang dilakukan ini, ada
beberapa hal yang dapat disimpulkan:
- Ibu rumah tangga di Desa Pahmungan mulai memahami mana tayangan TV yang layak tonton dan mana yang tidak layak
- Ibu rumah tangga mulai menerapkan aturan-aturan menonton TV(membagi jam menonton, mendampingi anak-anak saat menonton)
- Ibu rumah tangga berkomitmen akan menyebar luaskan pemahaman yang telah didapat kepada masyarakat khususnya tetangga dekat.
Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Krui Lampung Barat
Langganan:
Postingan (Atom)