Sabtu, 14 Juli 2012

Perempuan Pedesaan Bersuara Melalui Radio



Ibu rumah tangga di Desa Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, mulai memberanikan diri untuk menyuarakan buah pikiran dan pengetahuannya. Hal ini dilakukan di Radio Komunitas Suara Petani(RKSP FM) pada 19 Maret 2012, langkah ini dilakukan sebagai wujud tindaklanjut dari program JRKL dengan Cipta Media Bersama. Ibu rumah tangga yang telah mengikuti pendidikan instrumen pemantauan dan pengkritisan tayangan TV ini, menyuarakan pemahamannya lewat Radio dengan harapan pemahaman yang didapat juga diketahui masyarakat luas.
Kegiatan ini disebut dengan Siaran Literasi, yang mana ibu-ibu menyuarakan hasil pengetahuannya tentang pemantauan tayangan TV. Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah ibu Peni dan ibu Ratna, yang akan dipandu oleh Erwin Beni pegiat RKSP FM. Sebelum melakukan siaran di Radio, pegiat RKSP mempersiapkan peralatan dan studio kemudian menyiapkan materi yang berupa pertanyaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini, ibu-ibu mengatakan kepada pendengar RKSP bahwa tayangan televisi saat ini banyak yang bernuansa kekerasan, mistis, seksual. Seperti yang ada dalam sinetron, realty show dan gosip. Semua itu tentunya akan berdampak buruk pada pemirsa televisi, khususnya anak-anak. Anak-anak cenderung mengikuti apa yang dilihat, maka tidak heran ketika anak seusia belasan tahun sudah menikah, hamil dan melakukan tindak kekerasan.

Siaran literasi ini mendapat apresiasi baik oleh Peratin Pekon Pahmungan dan masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini selain didengar oleh masyarakat juga di dengar secara langsung di Studio RKSP oleh ibu-ibu. Apresiasi ini dapat dilihat dari beberapa SMS yang masuk saat siaran berlangsung.

Ibu-ibu mengutarakan, sangat senang mendapat kesempatan berbicara di Radio Komunitas Suara Petani. Hal ini merupakan kali pertama dilakukannya, kebahagiaan yang utama adalah dapat melakukan hal konkrit yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang mendengarkan siaran ini, ungkap ibu Ratna. Dilanjutkan ibu Peni, yang mengungkapkan terimakasih pada JRKL dan Cipta Media Bersama yang telah memberikan pengetahuan yang selama ini kami tidak mengetahuinya

Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Maret, Krui Lampung Barat

Televisi, Media Hiburan


Perkembangan industri penyiaran telivisi di Indonesia terakhir ini berlangsung dengan sangat cepat. Sebelum tahun 1990 dunia penyiaran televisi di Indonesia hanya ada satu stasiun telivisi nasional yang dikelola oleh negara, yaitu TVRI. Setelah itu bermunculan stasiun-stasiun swasta.
Keberhasilan pembangunan sektor televisi nasional Indonesia ini, di satu sisi memberi harapan tersedianya media komunikasi massa yang efektif untuk menyampaikan berbagai pesan secara langsung kepada masyarakat. Namun pada sisi yang lain, perkembangan yang pesat ini justru memberikan rasa khawatir atas munculnya bentuk intervensi tayangan telivisi terhadap kehidupan psikologi anak-anak. Kekhawatiran itu sangat wajar sebab tidak sedikit tayangan telivisi yang tidak mengindahkan nilai-nilai edukasi, moral, tata susila dan hanya mengejar keuntungan semata.
Namun meski diakui bahwa tidak sedikit stasiun telivisi yang tetap mengedepankan aspek pendidikan dalam beberapa tayangannya. Dengan kata lain telivisi sebenarnya masih tetap bisa memberi dampak positif pada pemirsanya selama pengelola stasiun telivisi tersebut secara konsisten untuk memfungsikan telivisi sebagaimana fungsi telivisi sebagai media massa.
Fungsi Telivisi
Setidaknya ada empat fungsi yang diusung oleh stasiun penyiaran TV. Sebagaimana fungsi media massa lainnya, telivisi mempunyai empat fungsi pokok yaitu ; fungsi sebagai lembaga pemberi informasi publik, fungsi sebagai lembaga edukasi atau memberi pendidikan, fungsi hiburan dan fungsi kontrol sosial.
Namun, secara umum pemanfaatan telivisi pada masyarakat Indonesia masih terbatas hanya sebagai media hiburan dan media informasi. Di Indonesi keempat fungsi telivisi tersebut belum optimal kecuali fungsi menghibur dan fungsi informatif. Menonton TV bukan merupakan perilaku yang salah. Pada tahap dan tingkatan tertentu menonton telivisi bahkan dianjurkan. Yang tidak boleh adalah kecanduan menonton telivisi.
Pengaruh TV
Secara psikologis menonton telivisi dalam rentang waktu yang panjang dan dengan frekwensi (tingkat keseringan) yang tinggi bisa menimbulkan kecanduan dan dapat membunuh daya imajinatif. Lebih daripada itu tontonan telivisi yang ditonton dengan frekwensi dan intensitas yang tinggi akan merangsang terjadinya metabolisme psikis secara berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya ketumpulan emosi seperti apatis, penghayal dan sebagainya.
Jika kebiasaan menonton telivisi dilakukan secara tidak bersama-sama maka dampak sosial yang terjadi adalah perilaku seperti lebih suka beraktivitas sendiri, tidak suka gaul, cuek pada keberadaan orang lain , tidak peduli pada norma umum. Disamping itu, kecanduan menonton telivisi jelas sangat mengganggu aktivitas belajar siswa sekolah. Sementara tidak sedikit stasiun TV yang menempatkan acara favorit anak-anak pada jam dimana anak-anak seharusnya memulai kegiatan belajarnya.
Semua itu tidak luput adalah akibat intervensi yang sangat kuat dari pelajaran-pelajaran yang termuat didalam tayangan telivisi. Akibat dari intervensi yang dilakukan TV terhadap perilaku pemirsanya memang tidak seketika efeknya. Ia akan muncul secara evolutif. Perlahan dan pasti telivisi kita menurunkan keutuhan aqidah, keimanan dan mental
Peran orang tua
Pertama, membangun kesadaran bahwa telivisi mempunyai berbagai fungsi dan memberi pengaruh baik maupun buruk bagi kehidupan pemirsany. Kedua, membuat kesepakatan dengan anak tentang acara yang boleh dan tidak boleh ditonton. Ketiga,  membuat kalender/jadual menonton TV. Keempat mendampingi anak nonton Telivisi.
Tayangan TV terbukti cukup efektif dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku anak-anak, lantaran media ini sekarang telah berfungsi sebagai rujukan dan wahana peniruan. Untuk membantu anak agar dapat memanfaatkan tayangan TV secara positif, sangat membutuhkan peran optimal orang tua terutama dalam mendampingi dan mengawasi.
Orang tua perlu terus mananamkan daya pikir yang kreatif anak dalam belajar. Orang tua tidak perlu melarang anaknya menonton TV. Yang justru mendapat perhatian serius adalah bagaimana orang tua memilihkan acara yang betul-betul bermanfaat bagi pendidikan dan perkembangan anaknya.

 Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Agus Guntoro(Ketua Radio Komunitas Gema Lestari, Hanura)

Korupsi Telah "Meracuni" Seluruh Lapisan Masyarakat


Indonesia adalah negara dengan indeks persepsi korupsi yang dapat dikatakan tinggi, survei tahun 2010 menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 2,8 dan berada pada peringkat 110.

Gagalnya pemerintah Indonesia menunjukkan buruknya sistem kerja pemerintah Indonesia. Jika sudah seperti itu siapa yang meski disalahkan? Pertanyaan itulah yang sering muncul dalam pikiran masyarakat. Pemerintah dalam hal ini para pejabat juga politikus curang dan licik sepertinya benar-benar telah melupakan pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Mungkin karena meteri”uang, semua cara dihalalkan dan karena uang juga para pejabat telah rela menjual moral mereka hanya untuk kepentingan pribadi.

Korupsi memang telah membawa dampak yang buruk bagi citra Indonesia terutama untuk citra politik dinegeri ini. Korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh pejabat ataupun politikus Indonesia tentu akan menghambat dan mempersulit dalam mencapai pemerintahan yang baik dan berdemokrasi. Demokrasi sangatlah bagus apabila benar-benar diterapkan dan dijalankan sesuai prosedur yang ada yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, terlihat jelas bahwa demokrasi benar-benar diarahkan untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi dan kelompok.

Sejatinya apabila sistem pemerintahan dalam hal ini politik dijalankan dengan baik, jujur dan bersih tentu ini akan membawa pengaruh positif juga dalam bidang lainnya seperti ekonomi, karena ekonomi suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari politik dan hal itu sudah menjadi satu kesatuan yang saling terkait.

Dampak buruk lainnya dari kasus korupsi adalah di bidang perekonomian, korupsi telah menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia, kemiskinan terus bertambah di Indonesia, pengangguran dimana-mana, inflasi sampai sekarang tidak bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Indonesia masih saja terus melakukan tindakan korupsi tanpa hentinya. Akibatnya korupsi benar-benar telah memperburuk kehidupan masyarakat Indonesia, korupsi juga telah menghancurkan karakter bangsa Indonesia ditingkat internasional.

Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap tegas terhadap kasus korupsi yang terus mengalami peningkatan, mengingat korupsi bukan suatu masalah yang kecil melainkan masalah besar yang memberikan pengaruh besar pula pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun sudah ada lembaga yang dipercayakan untuk mengatasi tindakan korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berhasil memproses dan mengungkap koruptor-koruptor di negeri ini tetapi terasa masih belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. Banyak hukuman yang dijatuhkan untuk terpidana kasus korupsi tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan para koruptor nakal. Jadi untuk apa dibuat pasal mengenai tindakan korupsi?

Sepertinya Indonesia bisa bercemin dari negara tirai bambu China dalam pemberantasan korupsinya dengan mengeksekusi mati para koruptor-koruptor yang telah merugikan bangsa. Tetapi pemerintah Indonesia sepertinya belum bisa untuk mengadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di China. Hal ini mungkin dikarenakan mengingat negara Indonesia berdiri berkat Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah ini”korupsi”, benar-benar harus berkerja sama dan dapat mengkoordinasikan masyarakat untuk mencari dan melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh politikus dan pejabat pemerintah dari tingkat Desa hingga pusat demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Alfianto
Juli 2012, Sidosari, Lampung Selatan

Perempuan Pedesaan "Ngerumpi" Tayangan TV


Sebanyak 25 ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, berkumpul untuk membicarakan”Ngerumpi” tentang tayangan TV. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendidikan yang telah dilakukan pada bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan oleh JRKL bekerjasama dengan Cipta Media Bersama.
 
Diskusi ini dipandu oleh pegiat RKSP FM dan Staff JRKL. Diawali dengan melakukan ulasan tentang materi-materi pendidikan instrumen yang selanjutnya peserta dibagi dalam kelompok. Masing-masing kelompok mendiskusikan tayangan TV yang sering ditonton, tayangan yang tidak baik dan bagaimana solusinya.

Masing-masing kelompok memilih juru bicara, kemudian mengambil alat tulis. Suasana diskusi kelompok nampak serius dan sesekali terlihat bercanda. Diskusi kelompok ini berlangsung sekitar 20 menit yang selanjutnya masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.

Diawali oleh kelompok 1 yang mempresentasikan hasil diskusinya, kelompok ini mengatakan bahwa tayangan TV yang tidak baik seperti film-film kolosal yang menampilkan adegan mistis dan kekerasan. Ini tidak baik jika anak-anak menonton sendiri, orang tua mesti mendampinginya. Selain itu kelompok 1 menjelaskan pentingnya memberi pemahaman kepada anak, suami dan keluarga tentang tata cara memilih tayangan TV yang baik.

Kelompok 2 berpandangan bahwa, menyikapi tayangan TV yang tidak baik harus melakukan perbaikan cara menonton seperti, membuat aturan menonton, memindahkan channel dan mematikan TV jika tidak ada pilihan. Ini semua dilakukan guna memberikan pendidikan kepada anak-anak dan keluarga.

Sementara kelompok yang lain berpendapat, tayangan TV yang tidak baik mesti dilaporkan kepada KPID dan JRKL. hal ini penting guna memberikan masukan agar tayangan TV lebih baik dan memberikan pendidikan pada masyarakat.

Setelah masing-masing kelompok mempresentasikan, Erwin dan Staff JRKL kembali menegaskan pada peserta diskusi bahwa selain menerapkan aturan-aturan dikeluarga juga menjadi penting untuk membentuk suatu forum bersama yang akan melakukan kontrol terhadap tayangan TV yang tidak baik.

Diakhir sesi diskusi ini, ibu-ibu bersepakat untuk melakukan diskusi secara rutin tentang tayangan TV. Selain itu, ibu-ibu akan memberikan pengaduan tentang tayangan TV ke KPID dan JRKL, sebagai wujud peran aktif dalam pemantauan tayangan TV.

Kesimpulan

Diskusi tentang tayangan TV yang dilakukan ini, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:
  1. Ibu rumah tangga di Desa Pahmungan mulai memahami mana tayangan TV yang layak tonton dan mana yang tidak layak
  2. Ibu rumah tangga mulai menerapkan aturan-aturan menonton TV(membagi jam menonton, mendampingi anak-anak saat menonton)
  3. Ibu rumah tangga berkomitmen akan menyebar luaskan pemahaman yang telah didapat kepada masyarakat khususnya tetangga dekat.
Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Krui Lampung Barat