Sabtu, 14 Juli 2012

Perempuan Pedesaan "Ngerumpi" Tayangan TV


Sebanyak 25 ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, berkumpul untuk membicarakan”Ngerumpi” tentang tayangan TV. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendidikan yang telah dilakukan pada bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan oleh JRKL bekerjasama dengan Cipta Media Bersama.
 
Diskusi ini dipandu oleh pegiat RKSP FM dan Staff JRKL. Diawali dengan melakukan ulasan tentang materi-materi pendidikan instrumen yang selanjutnya peserta dibagi dalam kelompok. Masing-masing kelompok mendiskusikan tayangan TV yang sering ditonton, tayangan yang tidak baik dan bagaimana solusinya.

Masing-masing kelompok memilih juru bicara, kemudian mengambil alat tulis. Suasana diskusi kelompok nampak serius dan sesekali terlihat bercanda. Diskusi kelompok ini berlangsung sekitar 20 menit yang selanjutnya masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.

Diawali oleh kelompok 1 yang mempresentasikan hasil diskusinya, kelompok ini mengatakan bahwa tayangan TV yang tidak baik seperti film-film kolosal yang menampilkan adegan mistis dan kekerasan. Ini tidak baik jika anak-anak menonton sendiri, orang tua mesti mendampinginya. Selain itu kelompok 1 menjelaskan pentingnya memberi pemahaman kepada anak, suami dan keluarga tentang tata cara memilih tayangan TV yang baik.

Kelompok 2 berpandangan bahwa, menyikapi tayangan TV yang tidak baik harus melakukan perbaikan cara menonton seperti, membuat aturan menonton, memindahkan channel dan mematikan TV jika tidak ada pilihan. Ini semua dilakukan guna memberikan pendidikan kepada anak-anak dan keluarga.

Sementara kelompok yang lain berpendapat, tayangan TV yang tidak baik mesti dilaporkan kepada KPID dan JRKL. hal ini penting guna memberikan masukan agar tayangan TV lebih baik dan memberikan pendidikan pada masyarakat.

Setelah masing-masing kelompok mempresentasikan, Erwin dan Staff JRKL kembali menegaskan pada peserta diskusi bahwa selain menerapkan aturan-aturan dikeluarga juga menjadi penting untuk membentuk suatu forum bersama yang akan melakukan kontrol terhadap tayangan TV yang tidak baik.

Diakhir sesi diskusi ini, ibu-ibu bersepakat untuk melakukan diskusi secara rutin tentang tayangan TV. Selain itu, ibu-ibu akan memberikan pengaduan tentang tayangan TV ke KPID dan JRKL, sebagai wujud peran aktif dalam pemantauan tayangan TV.

Kesimpulan

Diskusi tentang tayangan TV yang dilakukan ini, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:
  1. Ibu rumah tangga di Desa Pahmungan mulai memahami mana tayangan TV yang layak tonton dan mana yang tidak layak
  2. Ibu rumah tangga mulai menerapkan aturan-aturan menonton TV(membagi jam menonton, mendampingi anak-anak saat menonton)
  3. Ibu rumah tangga berkomitmen akan menyebar luaskan pemahaman yang telah didapat kepada masyarakat khususnya tetangga dekat.
Alfian(Jaringan Radio Komunitas Lampung)
Krui Lampung Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar